Massa Kubur SBY-Budiono

Massa Kubur SBY-Budiono

\"RIO-AKSIBENGKULU, BE - Puluhan massa yang tergabung dalam Fron Pembela Rakyat (FPR), kemarin melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Simpang Lima Kota Bengkulu.   Dalam orasinya, FPR meminta pemerintahan SBY-Budiono untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang telah dinaikkan harganya beberapa waktu lalu. \"Apapun alasan pemerintah, FPR Provinsi Bengkulu menolak dengan tegas kenaikan harga BBM,\" ungkap Koordinator Aksi Iswahyudi yang langsung disambut teriakan turunkan harga BBM oleh massa lainnya. Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 16.00 kemarin.   Para peserta aksi memulai aksinya dari Masjid Jamik Kota Bengkulu.  Dalam aksi tersebut mereka membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap pemerintahan SBY yang menaikkan harga BBM.  Selain membawa spanduk, mereka juga membawa dua karung tanah.  Sesampainya di Bundaran Simpang Lima, mereka menggunakan tanah tersebut untuk membuat miniatur kuburan lengkap dengan nisan yang bertuliskan SBY Budiono. Replika kuburan tersebut mereka taburi dengan daun-daun sawi.  Selain itu di atas kuburan tersebut mereka memasang foto SBY.  Aksi ini menurut mereka sebagai simbol bahwa pemerintah saat ini sudah mati, sehingga tidak mempedulikan rakyatnya. Massa mengancam, jika BBM tidak segera diturunkan, mereka akan menurunkan Presiden SBY.   \"Apakah pemerintah tidak sadar siapa yang dulu menurunkan Soeharto?  Dan ini bisa terulang kembali jika pemerintah tidak segera menurunkan harga BBM,\" teriak salah seorang peserta aksi saat melakukan orasi. Selain melakukan teatrikal dengan membuat miniatur kuburan, para peserta aksi juga melakukan teatrikal pembagian BLSM yang menggambarkan di dalam pembagian tersebut sarat akan kepentingan politik dan korupsi.   Dan teatrikal diakhiri dengan menyiram salah sorang peserta yang  duduk diatas miniatur kuburan dengan menggunakan topeng bergambarkan SBY.  Setelah puas menjalankan aksinya para peserta aksi langsung membubarkan diri. Selain melakukan unjuk rasa masa FPR juga akan melakukan langkah yuridis yaitu dengan menggugat UU APBN-P 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Mereka meminta MK untuk segera melakukan Judicial Review terhadap keputusan SBY dan kebijakan anggota DPR dalam penetapan UU nomor 15 tahun 2013 yang menurut mereka jelas-jelas menyengsarakan rakyat dan merupakan pembohongan publik. Kita akan menggugat UU APBN-P 2013 ke MK untuk dilakukan uji materi,\" ungkap Iswahyudi saat diwawancara BE. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: